ragamlampung.com -– Presiden Amerika Serikat Donald Trump bakal mengumumkan kebijakan barunya melarang Muslim dari negara lain memasuki negara itu. Kebijakan ini merupakan janji kampanye Trump.
Independent.co.uk melaporkan, Kamis (26/1/2017), Trump akan menandatangani perintah eksekutif baru yang memberlakukan larangan Muslim memasuki negara AS.
Kebijakan tersebut disambut unjuk rasa umat Muslim AS, di Washington Square Park.
Sementara, Washingtonpost.com melansir, rencana Trump itu tidak mendapat dukungan mayoritas warga Amerika.
Donal Trump juga telah mengeluarkan sejumlah keputusan kontroversial selama sepekan menduduki jabatan Presiden AS. Antara lain, mencabut Obamacare, memberlakukan kembali kebijakan Mexico City yang sekaligus menegaskan sikap antiaborsi, dan menarik AS keluar dari perjanjian Trans-Pacific Partnership (TPP). Ia juga memerintahkan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko. (ar)
Leave a Reply