ragamlampung.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghentikan peredaran materi video anak yang salah mengucap ikan tongkol.
KPAI juga meminta pihak lainnya tidak ikut menyebarkan video tersebut, karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap perkembangan anak. Kesalahan yang diucapkan anak itu semata bentuk spontanitas dan keluguannya.
Hal itu terjadi saat si anak ditanya Presiden Joko Widodo di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017, di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Ketua KPAI Asrorun Ni’am mengatakan, Sabtu (28/1/2017), peredaran video seperti itu di media sosial dapat dikategorikan perundungan (bullying) anak. Si anak dapat tertekan mentalnya. “Belum lagi si korban jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah,” katanya.
Karena itu, masyarakat pun diminta cerdas dan peduli, tidak ikut membagikan video tersebut. “Bayangkan kalau itu anak kita,” katanya.
KPAI juga meminta kepolisian mengusut orang pertama yang mengedarkan video tersebut. (ar)
Leave a Reply