Pemuda dan Mucikari Diduga Jual Gadis Berusia 16 Tahun

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com – Anggota Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu, menangkap pemuda berinisial BO (20), warga Lampung, dan mucikari ZU (52), warga eks lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu.

Keterangan yang diperoleh, Sabtu (17/9/2016), kedua orang itu diduga memperdagangkan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Terungkapnya kasus ini bermula pada 5 Agustus lalu, saat korban berpamitan kepada orangtuanya untuk pergi berwisata ke Kabupaten Krui, Provinsi Lampung bersama BO yang merupakan pacar korban beserta temannya. Setibanya di kawasan Krui, korban dibawa BO ke Provinsi Bengkulu menuju ke kawasan eks lokalisasi Pulau Baai.

Di eks lokalisasi Pulau Baii, korban dijual BO kepada seorang mucikari NE untuk dipekerjakan sebgai pelayan kafe dan pelayan seks laki-laki hidung belang.

Teman korban berhasil melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi. Mendapatkan laporan korban, polisi langsung menelusuri tempat kejadian, dan menemukan gadis tersebut di eks lokalisasi Pulau Baai.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol A Rafik membenarkan penangkapan pelaku perdagangan anak di Kota Bengkulu.

“Kedua pelaku telah kita amankan, keduanya sebagai penjual dan penerima korban,” kata dia. Jumat (16/9/2016).

Tersangka, BO di hadapan petugas membantah telah menjual pacarnya, tapi korban sendiri yang menemui dirinya di kawasan eks lokalisasi Pulau Baai.

“Saya tidak menjual dia (korban), tapi dia sendiri yang menemui saya di sini (lokalisasi), tidak ada saya janjikan kerja atau apa, dia aja yang datang,” katanya.

BO menuturkan, saat korban selesai melayani tamunya, semua uang yang diperolehnya diambil oleh korban.

Mucikari ZU yang telah tinggal di lokalisasi Pulau Baai selama 15 tahun tidak tahu jika korban anak di bawah umur.

Korban tidak memiliki identitas dan pacarnya juga tidak memberitahukan berapa umur korban. Ia juga tidak menjual korban, karena korban datang sendiri ke lokalisasi dan ingn menjadi pelayan. (ar)

Share :