Sebab-Sebab Antasari Azhar Enggan Bongkar Kasus

Share :

antasari_azhar
ragamlampung.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) setelah tujuh tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten.

Namun, ketika ditanya apakah akan kembali membongkar kasus-kasus yang membuatnya dipenjara, Antasari menjawab tidak.

Antasari memiliki alasan mengapa enggan kembali mengorek masa lalu. “Setelah saya merenung, setelah di dalam sini banyak membaca, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang telah terjadi. Tidak ada ingin saya melakukan pembongkaran kasus,” kata Antasari, Kamis (10/11/2016), sesaat sebelum keluar dari tahanan.

Mantan jaksa itu menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Ia juga yakin hukuman bagi orang yang tidak adil akan tetap diterima walaupun tidak di dunia.

“Saya serahkan semua kepada Allah SWT yang menghukum mereka. Allah yang akan menunjukkan keadilan itu. Saya sudah menjalani hukuman negara dan hukum akhirat mereka yang terima,” kata Antasari. (ar)

Share :