Residivis Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Residivis pencurian dengan pemberatan di Lampung Utara, ditangkap karena mendapat senjata api rakitan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya. Tersangka menyerah setelah tak ada jalan lain melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial mengatakan, Ahad (4/2/2018), penangkapan Su berawal dari kecurigaan aparat tim gabungan Resmob dan Walet, di jalan Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan.

“Tersangka panik lalu berputar arah, dan petugas mengejarnya. Tersangka berhasil dihentikan di sebuah jalan desa. Saat digeledah didapati sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan sebutir peluru kaliber 5,56 mm,” katanya.

Su, kata Syahrial, sudah dua kali keluar masuk tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan. (ar)

Share :