Kemenkum HAM Geledah LP Rajabasa

Share :

Juga Periksa Kamar Napi Andi Achmad dan Bambang Kurniawan

ragamlampung.com – Tim Satgas Kamtib Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Lampung melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Penggeledahan yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Bambang Haryono ini dilakukan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin.

Satgas Kamtib Kemenkum HAM dalam penggeledahan ini, menerjunkan 37 personel, dengan bantuan 15 personel dari kepolisian dan 8 anggota TNI. Ada 15 kamar yang dihuni 67 narapidana tindak pidana korupsi, di antaranya kamar Mantan Bupati Lampung Tengah Andi Achmad dan Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.

Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya fasilitas mewah di dalam kamar napi tipikor di lapas tersebut. Dari penggeledahan, terdapat sejumlah barang yang disita, di antaranya 34 kasur tebal.

“(Kemudian) diganti kasur standar lapas. Barang yang dilarang yang disita juga kompor minyak tanah 3 unit, dispenser kecil 4 unit, rice cooker 1 unit, setrika listrik 3 unit, kipas angin 10 unit, dan stop kontak 5 unit,” kata Bambang dikutip di detikcom, Senin (23/7/2018).

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penggeledahan di rumah tahanan Bandar Lampung. Bambang dalam keterangannya, juga meminta media untuk mengawasi kinerja pemasyarakatan di Lampung.

Dalam penggeledahan ini, Bambang didampingi oleh Direktur Pembinaan Narapidana Permasyarakatan dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Harun Sulianto. Harun mengatakan pihaknya menjadikan OTT di Lapas Sukamiskin sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

“Untuk memastikan agar ke depan tidak ada lagi diskriminasi pelayanan kepada napi tipikor dan napi lainnya yang berujung kepada penyalahgunaan wewenang, pungli dan korupsi,” ujarnya.

Harun meminta Bambang dan jajarannya untuk terus melakukan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan. Sehingga, tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam lapas.

“Selalu memonitoring jajaran pemasyarakatan agar berkinerja baik dengan penuh integritas,” pungkasnya. (net/askur)

Share :