BNNP Lampung Gulung Jaringan Narkoba

Share :

Ternyata Diotaki Napi Lapas Rajabasa

ragamlampung.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, benar benar menyatakan perang terhadap penyalahguna Narkoba.

Terbukti BNNP Lampung berhasil menggulung sindikat narkoba yang diotaki napi Lapas Rajabasa, Bandarlampung.

Awalnya, BNNP menciduk menangkap Resti Amalia (28) di Mal Kartini, Bandarlampung pada pukul 14.00 Wib, Kamis (10/1/2019).

Barang buktinya ekstasi 2 ribu butir dan 2 paket sabu sebanyak 200 gram yang bungkus plastik warna putih yang berisikan 2 plastik bening ukuran sedang.

Plt. Kabid Pemberantasan, Richard PL Tobing mengatakan setelah menangkap tersangka Resti, pihaknya melakukan interogasi singkat. Terungkap, barang haram tersebut dikendalikan oleh Imam Gozali (51), napi Lapas Rajabasa.

Dari keterangan tersangka Resti, Imam Gozali mengirimkan nomor telepon seseorang yang harus dihubungi Resti  untuk mengambil bungkusan narkotika tersebut.

Orang tersebut adalah Hadi Fitri (36) alias Jon dan Apriyadi (21) alias Ompoy selaku kurir yang diperintahkan oleh Yandi Then Wijaya (31) alias  Acong yang juga napi Lapas Rajabasa.

“Setelah mendapatkan informasi dari Resti, tim BNNP bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di kediamannya di Jln. Wolter Monginsidi pada pukul 18.30.Wib,” terangnya, Minggu (13/1/2019).

Menurutnya, setelah menangkap ketiga tersangka tersebut. Selanjutnya dilakukan penjemputan kedua napi Imam Gozali dan Yandi Then Wijaya di Lapas Rajabasa.

Setelah dilakukan interogasi kapada dua Napi tersebut, Imam menerangkan yang menyerahkan narkotika kepada Resti di Mal Kartini adalah Riko.

Kemudian dilakukan langka pengembangan agar mereka berdua memberi tahu tempat kediaman Riko.Namun di dalam perjalanan Imam dan Yandi berusaha melarikan diri saat anggota membuka pintu mobil. Lalu dilumpuhkan oleh anggota dengan menembak dua kali di bagian kaki kedua setelah memberikan tembakan peringatan.

“Akhirnya BNNP menunda pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Riko tersebut lantaran kedua napi hendak melarikan diri,” pungkasnya.(bt)

Share :