Tinggalkan Mapolres Mesuji, KPK Angkut 4 Terduga OTT

Share :

ragamlampung.com – Penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan sementara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mesuji.

Hasilnya, empat tersangka di bawa penyidik. Keempatnya yakni LT, KK, KM, dan WW.

Pantauan di Mapolres Mesuji, empat tersangka dibawa menuju Jakarta dengan dua rombongan.

Rombongan pertama sebanyak dua Mobil Avanza berwarna Silver berangkat pukul 07.12 WIB dengan pengawalan mobil Sat Lantas Polres Mesuji.

Lalu, rombongan kedua, bertolak tiga mobil jenis Avanza Silver, Suzuki Vitara warna Abu-abu yang diduga milik Polda Lampung, dan Pajero warna Abu-abu.

Sebelumnya, ada sebanyak 6 orang yang diperiksa di Mapolres Mesuji.

Keenamnya berinisial MT, MA, LT, YH, KK, dan KM.

Hingga pagi ini hari satu orang lagi bertambah, berinisial WW. Namun, tidak semua yang dibawa KPK ke Jakarta.

Yang dibawa oleh KPK hanya empat orang saja. Keempatnya , yakni LT, KK, KM,dan WW, sementara yang tiga orang lagi tidak dibawa. (kur)

Share :