ragamlampung.com – Bupati Mesuji Khamami mengatakan sedang mencari pelaku penyebar kampanye hitam (black campaign) di media sosial Facebook.
“Awalnya saya tidak peduli. Namun, lama dibiarkan malah keterlaluan. Saya baru menyadari jika aksi mereka untuk menjatuhkan karakter saya di masyarakat. Mereka dapat dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Khamami saat blusukan ke Kecamatan Way Serdang, Minggu (26/06/2016).
Pejabat yang namanya dicatut adalah Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Budiman Jaya, Kepala Dinas PU Mesuji Huminsa Lubis, Kasatpol PP Mesuji Pulungan, Kepala BPKAD Adi Sukamto, Kepala Dinas Pertanian Mesuji Ancha Marta Utama, dan Ketua PWI Mesuji Alzoni. (tedi)
Leave a Reply