ragamlampung.com – Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak melarang seluruh pegawai atau aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bermain game Pokemon Go. Larangan tersebut seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) oleh Kementerian PAN dan RB Yuddy Cristiandi.
Bupati Hanan A Rozak mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Kementerian PAN dan RB terkait pelarangan bermain game virtual berbasis satelit GPS tersebut. Menurutnya, bermain Game apapun pada jam kerja juga dilarang. “Seorang pegawai adalah abdi masyarakat dan abdi negara. Diberi amanah dan tugas untuk melayani masyarakat bukan bermain game,” kata Hanan, Rabu (20/7/2016).
Hanan menuturkan selaku bupati dirinya akan mengkoordinasikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai. Dan memerintahkan untuk menggelar sidak untuk memastikan tidak adanya ASN di Pemkab Tulang Bawang yang ikut demam game Pokemon Go. “Intruksi dan edaran dari Kementerian PAN dan RB akan kami laksanakan dan ditindaklanjuti,”kata Hanan.
Dinas Pendidikan Tulang Bawang juga melarang siswa di daerah itu bermain game Pokemon Go di lingkungan sekolah. Kepala Disdik Tuba M Firsada minta setiap kepala sekolah melakukan pengawasan terhadap peserta didik, agar tidak memainkan game virtual tersebut di lingkungan sekolah.
“Saya imbau peserta didik atau siswa tidak bermain game Pokemon Go di lingkungan sekolah. Mulai sekarang, para kepala sekolah harus mengawasi tiap anak didik mereka, agar tidak bermain Pokemon Go di sekolah. Apalagi, bermain game ini sampai keluar lingkungan sekolah, ini tentu membahayakan,” katanya, Rabu (20/7).
“Selain membahayakan, bermain game di lingkungan sekolah juga bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa,” tambahnya. Ia juga meminta para kepala sekolah dan dewan guru untuk rutin melakukan razia permainan Pokemon Go di lingkungan sekolah.
Firsada menambahkan, bentuk imbauan dan larangan disampaikan melalui berbagai cara. Yaitu, melalui media sosial di group kepala sekolah dan akan melakukan sosialisasi secara langsung di sekolah-sekolah. (dan/tedi)
Leave a Reply