Pasien Meninggal Diobati Rukyah, Polisi Cari Anas

Share :

ilustrasi pengobatan rukyah

ragamlampung.com – Anas (35), warga Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan polisi, karena praktik pengobatan alternatif berupa rukyah. Saat ia mengobati seorang pasien gangguan jiwa meninggal dunia. Polsek Sumberejo masih melakukan pencarian dan menetapkan Anas sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita sedang mencari tahu keberadaan Anas, karena ia yang tahu kejadian detail yang menewaskan Yanto, warga Pringsewu, saat menjalani ritual larungan di mata air Gunungbatu, Sabtu (30/7) lalu,” kata Kapolsek Sumberejo AKP Sofingiya mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, kemarin (7/8).

Namun, lima rekan Anas yang terlibat dalam pengobatan itu sudah ditahan di polsek setempat.

Kapolsek mengatakan, keluarga korban mengatakan sejak menjalani rukyah selama 20 hari, korban sudah banyak perubahan lebih baik. Namun, korban meninggal akibat lemas saat hendak dilarungkan di pemandian Gunungbatu.

“Memang pihak keluarga sudah mengikhlaskannya, karena hubungan keluarga korban dan Anas seperti keluarga. Tapi, proses hukum harus berjalan dan menunggu kesepakatan dari keluarga korban,” kata kapolsek.

Keterangan yang dihimpun, Anas sebenarnya membuka praktik rukyah di Gisting sudah bertahun-tahun lalu, tapi baru kali ini terjadi pasien yang diobatinya meninggal dunia. (ar)

Share :