Kementerian LHK Targetkan Bangun Perhutanan Sosial di Lampung

Share :

ilustrasi perhutanan sosial

ragamlampung.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menargetkan perhutanan
sosial di 26 kawasan di beberapa provinsi, salah satunya di Lampung.

Skema perhutanan sosial tersebut diharapkan dapat menjawab harapan Presiden Jokowi, dan dapat
dikembangkan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat, sebagai ciri keberpihakan dalam kebijakan
alokasi sumber daya alam dan akses kelola kawasan yang bertumpu kepada rakyat.

Hal itu dikemukakan Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (9/8/2016). Ia juga turun ke lapangan untuk
penyiapan secara konkret perhutanan sosial terutama implementasinya. Kawasan yang ditargetkan
perhutanan sosial selain di Lampung, antara lain Jogja, Sumbar, Jambi, NTB, Kalbar, Sulsel, dan
Sulteng.

Sementara, dalam kunjungan kerjanya ke masyarakat adat Kajang atau Ammatoa di Kabupaten
Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu, Menteri Siti menemukan suatu prinsip hidup kesederhanaan
(kamase mase), di masyarakat tersebut. Apabila satu miskin maka semua juga miskin, begitu juga
sebaliknya.

Dalam kunjungannya, Menteri Siti melihat kawasan masyarakat adat Kajang. Ia mempelajari pola
hubungan manusia dan alam dengan nilainya yang sangat bagus. (ar)

Share :