Sepuluh Raperda Diajukan Pemkab Mesuji ke Dewan

Share :
Bupati Mesuji Khamami  saat Penyampaian 10 Rancangan Peraturan (Raperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2016.  Foto Ist For ragamlampung.com
Bupati Mesuji Khamami saat Penyampaian 10 Rancangan Peraturan (Raperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2016.
Foto Ist For ragamlampung.com

ragamlampung.com – DPRD Kabupaten Mesuji, Jumat (12/08/2016) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian 10 Rancangan Peraturan (Raperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2016.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh tersebut dihadiri oleh 20 dari total 35 anggota DPRD sehingga telah memenuhi kuorum. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Rizal Fauzi, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Arm. I Ketut Subangga, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Kurmen, Inspektur Kabupaten Mesuji, Supratomo, dan beberapa pejabat pada lingkup Pemkab Mesuji.

Adapun 10 raperda yang disampaikan, antara lain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian,  Raperda tentang Izin Pengelolaan Limbah Cair, Raperda tentang Izin Reklame, Raperda tentang Izin Trayek, Raperda tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.

Bupati Mesuji, Khamami dalam sambutannya mengatakan bahwa sepuluh raperda yang diajukan telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Namun demikian, dirinya mengharapkan saran-saran dari Anggota Dewan dalam pembahasan raperda tersebut.

“Dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan peraturan dan tata tertib yang berlaku, sehingga nantinya setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.(rls/dita)

Share :