PT SGC Bakal Merugi Rp 63 M, Pembangunan Sutet PLN Terganjal

Share :

ilustrasi jaringan listrik interkoneksi
ragamlampung.com – PT Sugar Grup Companies (PT SGC) mengklaim akan merugi sampai Rp63 miliar per tahun jika rencana pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi  (SUTET) membelah lahan perkebunan perusahaan gula tersebut.
Sebagai alternatif, perusahaan perkebunan menyediakan lahan di luar lokasi kebun. Nanti rangkaian SUTET tidak memotong lahan perkebunan, melainkan melintasi pinggiran kebun.

Tapi opsi ini kembali mentok, karena sebagian SUTET berada di parameter jalur Pangkalan Udara Militer (Lanud) Astra Kestra Menggala. Area rencana pembangunan SUTET berbenturan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Astra Ksetra. Sebab jika mengacu kepada Protab No 6/II/2015 mengenai kawasan dalam Militer Training Area. Batas wilayah latihan terbang militer dari
Lanud ATK sesuai aturan nasional berjarak 15 kilometer.

Dalam waktu dekat PLN Sumbagsel dan Lampung kembali berkoordinasi dengan perusahanan perkebunan dan pemerintah daerah setempat. “Seluruh opsi kami kaji. Kemungkinan ada pertemuan
lanjutan,” kata Manajer Hukum dan Pertanahan (HKP) PT. PLN Sumbagsel, Muhamamad Riza.

Sebagaimana diketahui, krisis listrik di Provinsi Lampung sepertinya masih lama teratasi, karena salah satu solusinya dengan pembangunan jaringan jaringan transmisi listrik interkoneksi Lampung- Sumatera
Selatan (Sumsel), menghadapi masalah.

Seperti disampaikan Manajer Hukum dan Pertanahan (HKP) PT. PLN Sumbagsel, Muhamamad Riza. Dia mengatakan, PLN berniat membangun 686 unit saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 150 KV. Yang
tersebar di Seputihbanyak (Lampung Tengah), Menggala (Tulang Bawang), Bukitkemuning (Waykanan), Liwa (Lampung Barat), dan Gumawang, Mesuji.

Pembangunan jaringan tersebut akan melintasi lahan tiga perusahaan perkebunan yakni, PT Sugar Grup Company, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Great Giant Pineapple. Rencana awal, jaringan akan
melintasi lahan areal perkebunan, namun rencana dibatalkan karena menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang dilintasi.

Menurutnya, PT Sugar Grup Company mengklaim akan merugi sampai Rp63 miliar per tahun jika rencana pembangunan SUTET membelah lahan perkebunan perusahaan gula tersebut.(ar)

Share :