ragamlampung.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengakui sulit untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini yang bersumber dari Retribusi Izin Trayek. Retribusi itu belum bisa berjalan sebab belum ada angkutan umum yang beroperasi khusus dalam kabupaten.
PAD tahun ini ditargetkan sebesar Rp95 juta, sementara yang telah teralisasi hingga saat ini mencapai Rp60 juta. “Kalau persentasenya sudah sekitar 70 persen, dan saat ini PAD itu sudah masuk kas daerah Kabupaten Tubaba,” kata Jan Pither, Kabid Tekhnik Sarana dan Prasarana (TSP) Dishub Tubaba mendampingi Kepala Dishub Tubaba Ahmad Hariyanto, Senin (29/8/2016).
PAD yang dikelola Dishub tersebut bersumber dari Retribusi Parkir, Retribusi Terminal, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Kir), dan Retribusi Izin Trayek. Retribusi Parkir ditargetkan sebesar Rp26, 25 juta, sedangkan untuk terminal dan Kir masing- masing ditargetkan sebesar Rp31,5 juta.
Sedangkan izin trayek ditargetkan sebesar Rp5 juta, namun ini belum bisa berjalan karena di Tubaba belum ada angkutan umum yang izin trayeknya diterbitkan oleh Dishub Tubaba. Angkutan umum yang ada saat ini seperti Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kewenangan izin trayeknya ada di provinsi. (ar)
Leave a Reply