Satu dari Empat Tersangka Pencurian Motor Ditangkap

aparat polres lampura bekuk satu dari empat tersangka pencurian sepeda motor
Share :
aparat polres lampura bekuk satu dari empat tersangka pencurian sepeda motor
aparat polres lampura bekuk satu dari empat tersangka pencurian sepeda motor

ragamlampung.com — Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu Polsek Abung Selatan, menangkap satu dari empat tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Wahyu alias Bule (19), warga Lampung Tengah, ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Ngadio (47), warga Simpang Perunggung, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, pada 14 Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto Husin, mengatakan, Senin (29/8/2016), setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Satu tersangka dibekuk berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3079 KE milik korban.

Sedangkan ketiga rekan tersangka masih dalam pengejaran polisi. ”Ketiga tersangka lainnya kita tetapkan sebagai DPO,” kata dia. (ar)

Share :