Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dua Korban Tertipu Rp20 Juta

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Seorang warga dari Desa Nyungkang Harjo, Lampung Tengah, mengaku dukun yang bisa menggandakan uang. Ia berhasil memperdayai dua warga Bengkulu Utara setelah memberikan uang sebesar Rp20 juta.

Pria berusia 74 tahun itu kini ditahan di Polres Bengkulu Utara, setelah memperdayai Purwadi dan Abdul Rohim, warga setempat.

Menurut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, Jumat (9/9/2016), kejadian berawal pada Selasa (6/9/2016) saat tersangka berkenalan dengan Purwadi. Ia mengaku dapat menggandakan uang, dan meminta uang sebesar Rp10 juta, tapi korban hanya mempunyai uang Rp8,5 juta.

Kemudian korban mengajak tersangka menemui Abdul Rohim (korban), dan karena tergiur, Rohim mau memberikan uang sebesar Rp11,5 juta.

Selanjutnya kedua korban diminta menaruh delapan dus besar yang ditutupi kain putih dan umbul-umbul merah putih di kamar yang telah dipersiapkan sebagai tempat untuk menggandakan uang. Tersangka juga minta wangi-wangian dan kemenyan untuk syarat ritual.

Tak lama kemudian, tersangka menyuruh korban melihat hasil uang yang sudah digandakan pada Rabu (7/9) siang, dan mendapati uang sebesar Rp1,7 juta. Begitupun korban kedua juga mendapati uang Rp1,7 juta di kamar. “Padahal, uang itu sudah disebarkan tersangka di dalam kamar tanpa sepengetahun kedua korban,” kata Jufri.

Aksi dukun palsu itu terbongkar setelah keesokan harinya, Purwadi melihat kembali dus di kamarnya tidak ada uang seperti yang dijanjikan tersangka. Purwadi menelpon tersangka yang saat itu berada di rumah Rohim.

Melihat gelagat aksi tipunya bakal diketahui, tersangka saat itu juga pamit kepada Rohim hendak pulang ke Lampung. Alasannya, ada keluarga yang meninggal dunia. Rohim percaya, kemudian membantu mencarikan travel untuk tersangka.

Beberapa saat kemudian, Rohim mencoba menelepon tersangka yang masih dalam perjalanan, tapi teleponnya tidak pernah aktif. Korban curiga dan akhirnya melapor ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Tim Reskrim menghubungi sopir travel dan Reskrim Polres Bengkulu Selatan. Tersangka diamankan saat dalam perjalanan.

“Kita tangkap tersangka saat berada di wilayah Bengkulu Selatan,” kata Jufri. (ar)

Share :