Mabes Polri Terus Selidiki Isu Penganiayan Wakapolda Lampung

Share :

wakapolda-lampung
ragamlampung.com — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjamin penyelidikan isu penganiayaan perempuan yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung Komisaris Besar Krishna Murti, akan terus berjalan, meski dilakukan tertutup.

“Pastinya (kami) menyelidiki itu, mencari tahu penjelasan NW seperti apa, yang lain yang terkait seperti apa, akhirnya nanti didapati kesimpulan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (21/9/2016).

Inisial NW yang disebut Boy merujuk pada seorang perempuan yang fotonya dikaitkan dengan isu penganiayaan ini. Selain NW, ada seorang perempuan lain berinisial AW yang juga diisukan terkait.

Terduga korban AW telah mengklarifikasi isu tersebut ke Biro Pengamanan Internal Polri. AW mengatakan tidak dianiaya oleh Krishna. Begitu pula Krishna yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com, mengaku tidak tahu-menahu soal isu itu dan tak tahu mengapa dirinya dikaitkan.

Boy mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai klarifikasi AW pada polisi. Namun, pengambilan keterangan terhadap semua orang yang terkait, dia nilai wajar dalam proses penyelidikan.

“Proses penyelidikan jalan dalam mencari bahan keterangan dan fakta yang berkaitan dengan masalah itu (isu penganiayaan),” kata Boy.

Boy mengatakan, Krishna sudah pernah menyampaikan klarifikasinya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) secara tertutup. Klarifikasi itu masih dalam konteks penyelidikan, bukan pemenuhan berita acara pemeriksaan.

Saat ini Propam terus mencari dan mengumpulkan informasi terkait isu penganiayaan tersebut, termasuk dari NW.

Polri meminta publik bersabar dan memberi waktu bagi petugas mereka untuk menyelidiki kasus itu. “Yang pasti Propam menjalankan instruksi Kapolri untuk mengklarifikasi dan mencari tahu,” ujarnya.

Dilansir cnnindonesia.com, isu penganiayaan berawal dari tangkapan layar atau screenshot sebuah pemberitaan media yang menyebut ada mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga menganiaya.

Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka. Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Gambar-gambar itu menyebar bersamaan lewat media sosial dan layanan pesan daring.

Saat ini proses penyelidikan Polri masih berpusat pada pencarian fakta untuk mencari tahu kebenaran pemberitaan tersebut. (ar)

Share :