ragamlampung.com — Seorang tersangka begal motor dengan korbannya tukang jamu keliling ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura). Namun, dua rekan tersangka berhasil meloloskan diri dan kini dalam buruan polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto Husin, mengatakan, Ahad (25/9/2016), Guruh (21), tersangka begal itu membegal sepeda motor milik Supardi (47), tukang jamu keliling, Jumat (23/9/2016).
Saat korban menjajakan jamunya, di tengah jalan dihentikan tersangka, dan sambil menodongkan menyerupai senjata api, tersangka merampas sepeda motor korban.
Namun, korban mengetahui ciri-ciri pelaku, karena sempat menegurnya saat sedang berjualan jamu keliling. Saat tersangka kabur, korban meminta pertolongan warga sekitar, yang tanpa dikomando langsung melakukan pengejaran.
Karena khawatir tertangkap warga, kedua tersangka kabur, naas mereka melalui jalan yang rusak berat, sehingga meninggalkan sepeda motor korban.
“Tersangka juga melepas pakaiannya karena takut dikenali warga. Lantas keduanya menyeberangi sungai dan masuk daerah Bernah, bersembunyi di masjid setempat,” kata Supriyanto.
Warga curiga dengan keberadaan dua tersangka itu, basah kuyup dan hanya mengenakan singlet berada di masjid. Tak lama berselang muncul dua unit sepeda motor masing-masing dikemudikan satu orang bermaksud menyusul kedua tersangka.
“Melihat itu, warga bersama polisi menggerebek mereka. Satu tersangka berhasil ikut kabur dengan rekannya. Sementara Guruh tertinggal karena tidak sempat naik sepeda motor,” katanya. (ar)
Leave a Reply