Empat Terpidana Kabur dari Rutan Sukadana

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com –  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana Lampung Timur kebobolan. Pasalnya, empat terpidana kasus pencurian melarikan diri usai membobol kamar 4 blok A dengan memanjat pagar tembok, Kamis subuh (29/09/2016). Hal ini dibenarkan, Kepala Rutan Kelas II B Sukadana Mustawan.

Mustawan mengatakan tidak tahu persis jam berapa peristiwanya. Keempat tahanan itu, tiga di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan. Yaitu, Ujang Saputra (27), Rudini (25), dan  Sugeng Suryadi (21). Sedangkan satu tahanan lain kasus pencurian dengan pemberatan, yakni Rudi Hartono (37). “Dalam kamar itu ada 10 tahanan. Jadi, empat tahanan lainnya kabur,” kata dia.

Menurutnya, empat tahanan itu kabur melalui teralis besi kamar yang sudah keropos. “Jadi, karena teralis besi keropos dan ditarik orang banyak. Ada bekas gergaji sejak lama. Setelah itu empat terpidana memanjat tembok di belakang rutan,” kata dia.

Kaburnya empat tahanan ini tidak lain karena masalah over kapasitas dan penjagaan minim. “Jadi, itu bukan alasan kami. Sebab, kami bekerja semaksimal mungkin,” kata dia. (roli)

Share :