LANSKIP: PANWASLU DAN KPUD TUBA HARUS KOMUNIKATIF

Share :

 

lanskip-baground-copy

ragamlampung.com– Ketua Umum DPP Lembaga Analisa Transparansi Kebijakan Publik (LANSKIP) F. Agustinus, SH.,MH mengatakan bahwa dalam melaksanakan tahapan pemilukada harus dilakukan koordinasi antar penyelenggara dengan pengawas.  Menurut Agustinus bahwa untuk menghindari terjadinya perselisihan persepsi penyelenggaraan pemilu seharusnya dibangun komunikasi yang insten antara penyelenggara dengan pengawas pemilu bahkan bila perlu hingga ke tingkat pusat.   Terkait permasalahan yang terjadi di Tulang Bawang  LANSKIP berpendapat bahwa Panwaslu dan KPUD Tulang Bawang harus komunikatif guna menganalisa perbedaan persepsi terkait objek masalah yaitu soft copy B.1- KWK calon perseorangan.  “Panwaslu dan KPUD Tulang Bawang harus komunikatif agar dapat dilakukan analisa perbedaan persepsi terkait objek masalah yaitu soft copy B.1- KWK calon perseorangan” terang Agustinus.

Menurut Agustinus  LANSKIP juga memberikan apresiasi kepada Panwaslu Tulang Bawang yang telah melakukan upaya ke Komisi Informasi Lampung terkait sengketa informasi.   Terlepas tepat atau tidak tepat langkah tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Panwaslu Tulang Bawang untuk mendapatkan informasi yaitu B.1- KWK calon perseorangan.   “LANSKIP memberikan apresiasi kepada Panwaslu Tulang Bawang yang telah melakukan upaya ke Komisi Informasi Lampung terkait sengketa informasi” kata Agustinus.

Menurut Agustinus bahwa penyelesaian polemik B.1 – KWK calon perseorangan di Kabupaten Tulang Bawang akan menjadi pembelajaran dan rujukan bagi penyelenggaran pemilu. (Rd)

Share :