ragamlampung.com — Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan pihaknya akan terus merealisasikan program Dokter Layanan Primer (DLP), meski ada gelombang protes dari kalangan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sepekan terakhir ini, ratusan praktisi kedokteran turun ke jalan dan menolak DLP. Program yang digagas pemerintah ini dinilai hanya menghabiskan waktu dan memperlambat para tenaga medis untuk menerapkan ilmunya secara langsung karena tuntutan perkuliahan.
Aksi penolakan tersebut dilakukan kalangan dokter di sejumlah daerah di Indonesia seperti Siak, Riau; Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Maluku.
“DLP adalah sistem yang sudah sesuai dengan undang-undang. Mereka sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan ditolak, berarti kami sebagai pemerintah harus tetap menjalankannya. Dokter harus menaati UU,” katanya, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Secara umum, DLP adalah dokter yang mengutamakan penyediaan pelayanan komprehensif bagi semua orang, tapi bukan dokter umum maupun dokter spesialis.
Dengan DLP, masa belajar mahasiswa kedokteran akan bertambah tiga tahun sehingga rata-rata menjadi 11 tahun. (ar)
Leave a Reply