Propam Segera Gelar Sidang Kode Etik Kapolres Way Kanan

Share :

ragamlampung.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menggelar sidang kode etik terhadap Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Budi sudah diperiksa di Propam Polda Lampung karena kasus penghinaan profesi wartawan.

Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormi menjelaskan, AKBP Budi kepada Propam Polda Lampung mengakui rekaman yang tersebar di media sosial itu ucapannya. Ia juga mengakui ucapkan itu tidak pantas.

“Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ucapannya yang tidak pantas kepada rekan-rekan wartawan dan meminta maaf ke warga,” kata Martuani, seperti dikutip dari Jawa Pos, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Namun, kata Martuani, kasusnya tetap dilanjutkan dan akan ada sanksi terhadap yang bersangkutan. Sanksi tergantung persidangan, bisa berupa penundaan naik jabatan atau mutasi. “Tergantung sidang,” katanya.

Di Bandarlampung, puluhan wartawan dari berbagai organisasi wartawan menggelar unjuk rasa di Tugu Adipura, Rabu (30/8). Mereka mendesak Kapolda dan Kapolri mencopot Kapolres Way Kanan. (ar)

Share :