Korban Kapal Tenggelam, Jenazah TKI Warga Lampung Utara Dipulangkan

Share :

ilustrasi tki warga lampung utara tewas

ilustrasi

ragamlampung.com — Tim Disaster Victim Investigation (DVI) berhasil mengindentifikasi 12 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tenggelam di perairan Batam, Rabu (2/11/2016) lalu, salah satunya adalah warga Kabupaten Lampung Utara, Novi Yanti (26).

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, jenazah yang sudah teridentifikasi tersebut direncanakan dibawa ke kampung halamannya masing-masing besok, Sabtu (5/11/2016).

“Para korban yang sudah bisa dipulangkan sudah jelas keluarganya di kampung. Jadi, saat jenazah tiba, keluarga bisa langsung menjemput di sana,” katanya.

Hermono menjelaskan, nama-nama jenazah korban lainnya yang sudah teridentifikasi Mahrun (L) Lombok Tengah, Siti maisarah (P) Blora, Aprilia (P) bayi tujuh bulan anak Siti Maisaroh, Aisyah (P) Lombok Tengah, Supryadi (L) Kediri, Maisaro (P) Probolinggo, Jatim, Rukmin (39) Lombok Tengah, Ating Fatmawati (33) Lombok Timur, Zainab (39) Lombok Tengah, dan Rian Eka Yuniar (31) Jawa Timur.

Jumlah penumpang kapal tenggelam itu sebanyak 101 orang yang terdiri dari 3 crew dan 98 penumpang. 39 orang selamat, dan 18 orang meninggal dunia.

Hermono menjelaskan, bagi keluarga yang mencari familinya dapat menghubungi nomor telepon posko BNP2TKI 082213671991 dan 08121424760.

TKI itu berangkat menggunakan paspor biasa (pelancong), dan harus segera kembali ke Indonesia karena masa limit tinggalnya di Malaysia sudah habis.

Keterangan seorang penumpang yang selamat mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB, kapal jenis speed boat bertolak dari Johor, Malaysia menuju Batam.

Pukul 05.00 WIB, saat di perairan Nongsa, speed boat yang mereka tumpangi dihantam ombak dan terbalik hingga mengakibatkan penumpang jatuh ke laut. (ar)

Share :