Sejumlah Pasangan di Hotel Diangkut Satpol PP

razia satpol pp lampung utara di hotel-hotel, selasa (15/11/2016)
Share :
razia satpol pp lampung utara di hotel-hotel, selasa (15/11/2016)
razia satpol pp lampung utara di hotel-hotel, selasa (15/11/2016)

ragamlampung.com — Sejumlah pasangan diduga bukan suami istri, dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lampung Utara, saat menggelar razia dadakan penginapan dan hotel di Kotabumi.

Razia pada Selasa (15/11/2016), dimulai pukul 14.00 WIB di Hotel Srikandi Kotabumi, dan dtemukan dua orang wanita. Namun, razia nihil. Kemudian ke Hotel Sederhana di Jalan Soekarno Hatta dan menemukan sepasang muda-mudi di kamar hotel tersebut.

Namun, lelaki itu berhasil kabur mengelabui petugas berpura-pura hendak mengambil KTP. Akhirnya, tim hanya membawa pasangan wanitanya.

Tim yang dipimpinan Sekretaris Sat Pol-PP Doni dan Kabid Ops Nizar, kemudian ke Hotel Surya Indah, Kecamatan Kotabumi Selatan, namun hasilnya nihil. Demikian juga di Hotel Setiabudi yang ternyata telah lama tutup. Hal sama terjadi di Hotel Duta yang ada di jalan ARPN.

Saat razia di Hotel Cahaya, tim mendapati pasangan yang semula mengaku suami istri yakni SI (46) dan MA(38), warga Banjit Waykanan. Namun, keduanya tak dapat menunjukan dokumen resmi, sehingga diangkut petugas Sat Pol PP.

Razia di Hotel Jagabaya yang terletak di Kecamatan Abung Selatan, menemukan seorang warga Tulangbawang Barat dan warga Kotabumi yang diduga bukan suami istri.

Kasat Pol PP Lampung Utara Suratno mengatakan, razia itu upaya memberantas penyakit masyarakat dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan hotel di daerah itu. “Hasil sementara yang terjaring ada enam orang atau tiga pasang diduga bukan suami istri,” katanya.

Pihaknya hanya mendata dan memberika pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Kita akan laksanakan kegiatan ini secara bertahap dan menyeluruh,” kata dia. (ar)

Share :