ragamlampung.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan aturan baru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menpan RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya sudah memiliki sejumlah kriteria untuk CPNS walau belum membuka lowongan baru. Sistem penerimaan nanti disebut lebih efektif dan inovatif dengan peran aktif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“CPNS tahun ini masih moratorium. Nanti ke depan kita menerima betul-betul yang dibutuhkan. Jadi formasinya betul-betul misalnya guru, guru apa. Apakah guru matematika. Apakah guru fisika. Jangan guru saja judulnya, yang ada nanti beberapa sekolah isinya guru sejarah semua. Guru bahasa semua, itu enggak boleh lagi terjadi,” kata Asman, Minggu (20/11/2016).
“Jadi, betul-betul nanti tiap SKPD punya data riil pegawainya, kemampuannya termasuk guru-guru dan dokternya maupun bidan. Dengan begitu, kita tahu kebutuhannya bener-bener yang mana,” katanya.
Ia mengatakan, nanti ada kebijakan redistribusi, jadi kalau ada PNS lebih di satu daerah, akan ditarik ke daerah lain. “Ini juga salah satu program saya, menyebarkan yang tadinya jenuh di satu tempat, dan daerah lain yang kosong akan terisi,” katanya. (ar)
Leave a Reply