Pengedar Sabu Ditangkap di Belakang Rumah Sakit

Share :

ragamlampung.com – Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu di belakang Rumah Sakit (RS) Ryacudu, Kotambumi, Lampung Utara, Senin (5/12/2016).

Dari kantong celana Ahmad Kurniawan (42), diamankan pula sepuluh paket sabu yang hendak dijual masing-masing seharga Rp200 ribu.

Kaur Bins Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Lampura Ipda GM Saragih, menjelaskan, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang kerap melihat tersangka bertransaksi narkoba dengan pembelinya.

“Saat ditangkap, tersangka sedang mengantarkan 10 paket sabu-sabu. Tersangka juga ternyata target operasi Sat Narkoba Polres,” kata dia. (ar)

Share :