ragamlampung.com — Sebelum dan usai sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), mendapat tanggapan pro dan kontra di media sosial.
Di Twitter, misalnya, pendukung Ahok menyampaikan dukungan mereka melalui hashtag #SidangAhok. Sebaliknya, dengan hashtag serupa, para penentangnya menyatakan keberatan hingga meminta Ahok segera dipenjarakan.
“Hukum haruslah adil, trangkap dan penjarakan si Penista agama ini #SidangAhok,” tulis fachrul ramdhani melalui akun @fachrulramdhan7, Selasa (13/12/2016).
Akun desu (@desugila) menulis lain, “Mari pantau dan terus awasi sidang penista agama #sidangahok #penjarakanahok #ahokpenista.”
Netizen lainnya menanggapi, ” Wah, non muslim sudah berani menafsirkan al-qur’an.. Padahal muslim sja gak boleh asal menafsirkan, harus yang memang berilmu #SidangAhok,” kata a tisha ainun h dengan akun @Tisha_AH.
“sejak jaman orba yg namanya penista agama di penjara ahok jels penista agama dan turt campur agama orang lain #penjarakanAhok#SidangAhok,” kata Emilia Cantik (@emilia_cantik).
“Omg pak Ahok sampai nangis… Doa saya beserta bapak. Yg tegar pak, kami smwa beserta bapak #sidangahok,” Petz (@jihyunpetzie).
#SidangAhok Semoga Selalu diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menjalani semua cobaan ini Pak Ahok…..!,” kata Mang Surya17_APL (@MangAyuSurya_).
“maaf pak ahok terhormat, akidah tidak bisa di nomor duakan?? #SidangAhok,” kata Esa Gemilang (@esagemilangg).
“Semangat Pak Ahok, Tuhan tau mana yang benar dan salah ! #SidangAhok,” silviee (@SilviMimo). (ar)
Leave a Reply