Penambangan Emas Ilegal Marak Lagi di Way Kanan

polres way kanan menemukan penambangan emas ilegal, senin (19/12/2016)
Share :

ragamlampung.com — Penambangan emas ilegal marak kembali di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Penambang beraktivitas di beberapa tempat, antara lain di sepanjang Sungai Way Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu.

Aparat Polres Way Kanan bersama tim gabungan pemerintah kabupaten setempat, mengadakan penertiban, Senin (19/12/2016), di sejumlah tempat. Penertiban mulai dilakukan di sepanjang Sungai Way Umpu, dan ditemukan peralatan penambangan, namun pekerjanya sudah tidak ada di tempat.

Penertiban dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto, dibantu Kasat Reskrim, Kanit Tipiter, KBO Intelkam, dan anggota Polres. Sedankan dari pemkab antara dari Lingkungan Hidup, dan Sat Pol PP.

Humas Polda Lampung dalam rilisnya, Selasa (20/12/2016), menjelaskan, penertiban dilakukan karena lingkungan aliran Sungai Way Umpu, makin rusak akibat penambangan tersebut.

“Saat tim memulai penertiban di Sungai Betih, hanya menemukan peralatan, mesin pompa air, dan mesin penyedot. Para pekerjanya tidak berada di lokasi. Tim hanya bisa mendata,” kata Humas Polda.

Kemudian tim bergerak ke Sungai Umpu Ruguh, Bukit Jambi, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Di tempat itu, tim menemukan para penambang ilegal emas sedang beraktivitas. Mereka kemudian dikumpulkan dan diberi imbauan untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan.

“Saat ini kami hanya memberikan pembinaan dan imbauan kepada penambang emas illegal. Tapi, nanti ditindaklanjuti oleh pemkab sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Para penambang itu setelah didata satu persatu dipersilakan meninggalkan lokasi tambang.

Kapolres mengatakan, penertiban dan pembinaan penambang ilegal emas ini akan terus berlangsung hingga para pekerja mengerti dari tindakannya itu berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup. (ar)

Share :