Lampung Bangun 18 Unit Balai Nikah dan Mansik Haji

Share :

ragamlampung.com — Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan balai nikah dan manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

Karena itu, di tahun 2017 ini membangun 256 balai nikah dan manasik haji KUA. Sebelumnya, Kemenag menyelesaikan pembangunan 181 gedung layanan nikah dan manasik haji. Khusus di Lampung akan dibangun 18 unit bangunan.

Dikutip dari laman Kemenag, Kamis (12/1/2017), Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di 256 lokasi itu tersebar di sejumlah provinsi, yaitu: Aceh (10), Sumatera Utara (5), Bengkulu (4), Riau (4), Bangka Belitung (2), Jambi (8), Sumatera Barat (6), Sumatera Selatan (27), Banten (4), Jawa Barat (8), Jawa Tengah (32), Yogyakarta (10), dan Jawa timur (25).

Proyek yang sama juga dilaksanakan di Kalimantan Barat (25), Kalimantan Tengah (9), Kalimantan Selatan (10), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (7), Sulawesi Tengah (7), Sulawesi Tenggara (5), Sulawesi Barat (6), dan Sulawesi Selatan (27).

Kemudian di Gorontalo (3), Maluku Utara (3), Papua (2), dan Papua Barat (6). Distribusi lokasi dan anggaran tersebut mengacu pada kesiapan masing-masing lokasi terkait syarat yang harus dipenuhi.
Dalam melaksanakan proyek tersebut, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp315 miliar yang bersumber dari SBSN.

Amin menilai, pembangunan balai nikah dan manasik haji yang berbasis di KUA ini sangat penting untuk memperbaiki pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

“Beban semakin berat karena jumlah unit gedung balai nikah yang akan dibangun bertambah jumlahnya,” ujar Amin. (ar)

Share :