Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Bersamaan

Share :

ragamlampung.com — Sat Narkoba Polres Lampung Utara dibantu Polsek Abung Selatan, menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penangkapan itu juga, Kamis (12/1/2017), diamankan sejumlah barang bukti., antara lain 9 bungkus paket kecil sabu dan 4 buah pipet. Tersangka Putra Irawan alias Toha (35), Surya (25), dan Redwin (26), ditangkap bersamaan.

Salah seorang tersangka mencoba melarikan diri, hingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Tapi, akhirnya bisa diatasi meski tanpa mengeluarkan letusan senjata api.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy mengatakan, mereka kini diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. (ar)

Share :