Oknum Kades Paksa Warganya Berbuat Tidak Senonoh

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga berbuat cabul terhadap warganya sendiri. Kades Tulungbalak, Kecamatan Tanjungraja, MA (50), diduga berbuat tidak senonoh terhadap warganya, SA (50) Senin malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin mendampingi Kapolres AKBP Esmed Eryadi menerangkan, Rabu (18/1/2017), tersangka dilaporkan warga dan suami korban ke Polsek Tanjungraja.

Ia menuturkan kronologis kejadiannya, tersangka datang ke rumah korban menanyakan keberadaan suaminya. Saat itu korban berada di kediamannya bersama anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
Kedatangan tersangka semula bermaksud menanyakan keberadaan suami korban. Lalu, korban menjawab jika suaminya masih berada di kebun.

“Tiba-tiba tersangka menarik tangan korban dan memaksanya melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak, lalu berteriak meminta tolong kepada tetangga,” katanya.

Suami korban yang pulang dari kebun langsung diberitahu warga dan melaporkan peristiwa itu ke polisi. (ar)

Share :