Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Nasib Guru Honorer

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sejak pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK beralih ke provinsi, sejumlah masalah menimpa guru honorer, mulai penggajian, guru hingga sarana dan prasarana sekolah.

Karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah memberikan perhatian serius masalah tersebut.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, Kamis (2/2/2017), untuk mengatasi masalah guru honorer, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah juga harus melakukan perekrutan guru honorer dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil.

“Kan bisa rekrut CPNS diberikan kepada guru honorer, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tentunya,” ujar Unifah.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat berkontribusi dengan mengangkat guru honorer menjadi guru tetap. Hal itu, dilakukan karena ada larangan pengangkatan guru honorer dalam PP Nomor 46/1982.

“Jadi, guru tetap daerah bisa mengangkat guru honorer. Dia diberikan gaji dari APBD, jumlahnya pun disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” kata Unifah.

Pengangkatan guru tetap daerah dapat memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi guru. Sehingga, guru honorer di daerah bisa mendapatkan tunjangan guru.

Peningkatan prosentase dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat pula dialokasikan untuk pengangkatan guru honorer. Kendati dilarang, program tersebut bisa dilakukan melalui program pengembangan profesi guru. Hanya saja harus disertai dengan prosedur yang jelas.

“Sebenarnya banyak kanal-kanal di pemerintah yang dapat diisi untuk mengatasi guru honorer di Indonesia,” beber Unifah.

Sementara, pada program Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), pemerintah bisa mengatasi masalah guru honorer. Program tersebut dapat mengangkat guru honorer di daerah dengan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya daerah.

“Yang tahu nilai budaya di daerah kan guru honorer di daerah. Kenapa program 3T tidak mengangkat guru honorer di daerah,” demikian Unifah. (ar)

Share :