Ada 37 Ribu Suara Pilkada Mesuji Belum Dihitung

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Penghitungan cepat hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mesuji tinggal menyisakan sekitar 37 ribu suara.

Penghitungan tersebut dilakukan desk Pilkada Kesbangpol Kabupaten Mesuji, sejak Rabu (15/2/2017)
hingga kini mengumpulkan 104.875 suara dari tujuh kecamatan dan 141. 634 pemilih.

Pemantauan Kamis (16/2/2017), perolehan suara calon nomor urut 1 yakni Febrina L Tantina-Adam Ishak di Kecamatan,Wayserdang mendapat 4.163. Sedangkan calon nomor urut 2 Khamami-Saply sebanyak 6.379, dan suara tidak sah 215 total 20.543.

Di Kecamatan Simpang Pematang, perolehan calon nomor urut 1 (2.793), nomor 2 (9.472), total 12.265.

Di Kecamatan Pancajaya, Febrina-Adam (1.954), Khamami-Saply (7.160), suarat tidak sah (89), total 9.114. dan Rawa Jitu Utara, calon nomor 1 (2.797), nomor 2 (9.997), total 12.794.

Di Kecamatan Mesuji, calon nomor 1 (3.828), calon nomor 2 (6.784), tidak sah (88), total 10.612. Dan Tanjung Raya, calon nomor 1 (7.116), calon nomor 2 (14.952), tidak sah (293), total 22.068. Serta Kecamatan Mesuji Timur calon nomor 1 (5.958), calon nomor 2 (10.774), tidak sah (168), total 16.732.

Gino Kabid Pengkajian Masalah Kesbangpol Mesuji mengatakan, desk pilkada ini hanya rujukan bagi masyarakat bukan dasar keputusan pasangan pemenang.

“Hasil ini kami pastikan belum sah, dan bukan hitungan tandingan KPU Mesuji, tapi gambaran hasil pilkada bagi masyarakat,” katanya. (gst)

Share :