ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang paripurna istimewa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Mesuji 2017.
Sidang paripurna istimewa yang digelar Senin (20/3/2017) tersebut dihadiri oleh 14 orang anggota DPRD Mesuji dari 35 anggota DPRD Mesuji, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Mesuji Iwan Setiawan.
“Sidang paripurna ini tidak dituntut untuk kourum, oleh karena itu paripurna istimewa ini sah dan dibuka untuk umum,” ujar wakil ketua dua DPRD Mesuji yang didaulat memimpin sidang tersebut.
Dalam pembukaan sidang Iwan mengatakan sidang paripurna istimewa dilakukan berdasarkan pengajuan surat penetepan oleh KPU Mesuji ke DPRD Mesuji tentang penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada Mesuji.
“Setelah penyampaian ketetapkan melalui paripuna, maka akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Lampung,” terang Iwan.
Paripurna istimewa tersebut berlangsung singkat dan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian dan TNI.
Hadir dalam kesempatan itu calon bupati dan wakil Bupati terpilih Khamami-Saply, pejabat daerah Kabupaten Mesuji, Ketua KPU Mesuji Saiful Anwar serta perwakilan kepala desa dan camat se-kabupaten Mesuji. (adv)
Leave a Reply