Pejabat Pemprov Tidak Tahu Rumah Bersejarah Bakal Dirobohkan

rumah daswati
Share :

ragamlampung.com -– Pejabat berwenang di Pemerintah Provinsi Lampung belum ada yang mengetahui rencana pembongkaran rumah bersejarah, Rumah Daswati. Tempat yang terletak di Jalan Tulangbawang, Enggal, Bandarlampung itu menjadi saksi sejarah kelahiran Provinsi Lampung. Sebentar lagi bakal dirobohkan dan dijadikan rumah pertokoan (ruko).

Kepala Dinas Sosial Lampung, Sumarju Saeni ketika dikonfirmasi soal itu mengaku belum tahu. Ia menyuruh menanyakan ke Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung. “Tanyakan ke Biro Aset,” kata dia, Selasa (21/3/2017).

Pejabat di bagian ini juga setali tiga uang. “Saya tidak tahu, coba tanya ke Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata,” kata Kabag Pemanfaatan Aset Pemprov Lampung, Saprul Al-Hadi.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar juga tidak tahu, bahkan ia tidak percaya jika tempat bersejarah itu bakal dirobohkan. “Kata siapa mau dirobohkan? Saya belum dapat informasinya,” kata dia.

Sebelumnya, penjaga rumah Daswati, Jasmin mengatakan, pemilk rumah lama yang berasal dari Bandung menjualnya kepada pengusaha di Jakarta dan berniat membangun ruko.

Daswati atau kepanjanganan dari Daerah Swatantra Tingkat itu pernah menjadi milik Kolonel Achmad Ibrahim dan dijadikan kantor Front Nasional (FN), organisasi massa yang dibentuk Bung Karno sebagai bagian dari pemerintah untuk membangun republik paska perang kemerdekaan.

Tempat ini menjadi cikal bakal pemerintahan provinsi. Daswati I Lampung yang baru melepaskan diri dari Daswati I Sumatera Selatan baru memiliki Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung (embrio Kota Bandarlampung).

Upacara serah terima penyerahan kewenangan pemerintah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Sumatera Selatan kepada Daswati I Lampung berlangsung 18 Maret 1964. Dan pada hari itu juga Rumah Daswati resmi sebagai Kantor Daswati I Lampung. (ar)

Share :