ragamlampung.com — Masyarakat mengeluhkan layanan parkir elektronik di Rumah Sakit Daerah(RSD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang dikelola PT. Oto Guardian Solusi. Pihak pengelola dinilai tidak sesuai mengenakan tarif terhadap pengunjung.
Asisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal Asryad setelah mendapat keluhan itu mengecek ke lapangan, Selasa (11/4/2017). Ternyata yang dikeluhkan masyarakat bukan isapan jempol. Saat dia hendak keluar dari pelataran parkir, dikenakan biaya sebesar Rp5 ribu.
Padahal keberadaan mobilnya di areal parkir tersebut kurang dari satu jam. Bahkan saat dia meminta bukti pembayaran, petugas parkir mengatakan jika mesin dalam kondisi rusak.
Ia mengatakan, tarif yang dicantumkan dalam kerja sama dengan pengelola tempat parkir itu seharusnya selama dua jam pertama Rp2 ribu bagi kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat.
“Ini sudah melebihi batas dan pungli yang dilakukan sudah melanggar kesepakatan yang mereka ajukan. Belum lagi kondisi parkir yang memakan badan jalan,” katanya. Karena itu, ia meminta pengelola parkir segera membenahi masalah itu. Jika tidak segera dilakukan, pemkab kemungkinan melakukan pemutusan kerja sama. (ar)
Leave a Reply