ragamlampung.com – Ormas-Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa – Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Provinsi Lampung mendukung penuh aksi simpatik 505.
Dukungan ini dituangkan dengan menyampaikan beberapa pernyataan sikap antara lain ;
Pertama, menyatakan mendukung sepenuhnya aksi simpatik 505 GNPF MUI Pusat yang dihadiri para Habib, kiyai, ustadz, ulama, pemuka agama, sesepuh masyarakat, pemuda, pemudi dari berbagai elemen ormas Islam.
Kemudian meminta kepada Hakim untuk menegakan hukum seadil-adilnya terhadap penista agama dengan memenjarakan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
“Kami akan memberikan Sanksi sosial kepada Hakim yang tidak profesional dan mencederai rasa keadilan umat.
Kami juga akan mendukung sepenuhnya Independensi Hakim dalam memutuskan hukum kepada Ahok tanpa ada rasa intimidasi dari penguasa,” kata Ketua
GNPF MUI Lampung, Dr.KH. Bukhori Abdul Shomad. MA melalui siaran pers yang dikirimkan kepada ragamlampung, Rabu malam (03/05/2017)
Bukhori menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara penistaan Agama berani berlaku Adil dengan memberi putusan di atas tuntutan Jaksa.
Dia juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Allah SWT, dan memperbanyak sholat, tilawah dan zikir kepada Allah SWT.
“Kita juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi, tidak mengkriminalisasi ulama, aktivis dan bersikap familiar terhadap peserta Aksi Simpatik 505. Selain itu, kepada peserta Aksi untuk tetap solid dalam satu komando ulama dan menjaga akhlakul karimah serta menjaga Aksi Simpatik 505 dengan damai demi keutuhan NKRI,” paparnya.
“Memohon kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri untuk segera mengakhiri sandiwara anyg sudah banyak menyita energy (untuk menangkap Penista Agama/Ahok) dengan seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku. Hukum harus diatas dan untuk semua golongan,” tambahnya. (tedi)
Leave a Reply