Desa di Tulangbawang Barat Terima Surat Pencairan Dana Desa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat, mulai menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (DD) bagi desa di daerah itu. Penerbitan SP2D sejak Senin (8/5), setelah lengkapnya syarat-syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh desa untuk pencairan DD tersebut.

“SP2D Dana Desa sudah diterbitkan, tapi baru dikeluarkan untuk 44 tiyuh,” kata Sekretaris BPKAD Ainuddin Salam, Selasa (9/5/2017).

Pengajuan pencairan DD dimulai sejak Jumat (5/5), tapi BPKAD tetap melakukan verifikasi berkas sebelum SP2D diterbitkan.

SP2D yang terbitkan untuk desa yang sudah mengajukan pencairan pada pekan lalu dan syarat-syaratnya dinyatakan lengkap.

“Target kami hari Selasa (9/5) dan Rabu (10/5) SP2D tersebut selesai semua sehingga semua desa bisa mencairkan DD tahap pertama,” katanya. (ar)

Share :