ragamlampung.com — Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji mendapat sindiran Bupati Khamami. Bentuk sindiran halus dilontarkan Khamami melalui akun Facebooknya, yang dilansir Jumat (16/6/2017). Ia menyebut kelakuan pejabat yang jarang masuk kantor dan tidak menyelesaikan tugasnya.
Khamami menilai, pegawai negeri sipil malas dan jarang masuk kantor sebaiknya janga mengambil gaji serta uang tambahan termasuk gaji ke-13. Ia menyarankan mereka yang berkategori pemalas untuk mengundurkan diri dan itu lebih terhormat, daripada makan gaji buta tapi tidak bekerja.
“PNS Malas dan Jarang masuk di Pemda Mesuji yang memiliki jabatan, jangan ambil uang Tambahan Panghasilan, gajih ke 13 dan tunjangan hari raya. lebih baik mengundurkan diri dari PNS itu lebih terhormat. Dari pada makan gajih buta tanpa bekerja,” tulis Khamami.
“PNS malas dan sering kali tidak masuk banyak ditutup-tutupi dan dibela-belain oleh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah)..ada apanya ini ??? Apa kabar bid per UU bag Hukum sekt pemkab Mesuji 2 bulan tdk ada kabar,” katanya lagi.
Bupati kemudian menyebutkan lagi nama pejabat Marhakim, Ekbang yang mancing selama satu bulan dan menyindir sudah berapa ton dapat ikan.
“Maksum KaUPTD Psr simpang pemtang lama tidak ada kabar..pasar semakin semrawut, Wahfi, Dedi sekr DPRD lama tidak muncul kesibukan luar tampaknya belum selesai. Darlian, Badari di tunggu temen2nya di Dinas Pertanian cukup lama sekali tidak muncul dll,” tulis bupati.
Postingan bupati mendapat ratusan tanggapan, umumnya mereka berharap ada tindak lanjut dari ketidakdisiplinan pegawai seperti itu.
Kerja bagian dari tanggungjawab apalagi digaji negara…??????..sperti ini memang hrus ditindak…,” tulis Zoni Rakyatlampungmesuji.
“q suka kal ada pemimpin yang bsa lawan arus dan punya prinsip , yang taat pada Hukum Negara dan Hukum TUHAN.. Lanjutkan pak khamaik..,” timpal Mas Roni Bersahabat. (ar)
Leave a Reply