ragamlampung.com — Dua tersangka perampokan hingga menewaskan korbannya, Davidson Tantono, ditangkap di Bogor dan Lampung, Jumat (16/6/2017). Sudah empat tersangka ditangkap Polda Metro Jaya, tapi polisi belum bisa memastikan jumlah seluruh tersangka perampokan uang Rp300 juta itu.
“Jadi ada empat. Yang dua ini, sudah kita tangkap, kita dalami. Perannya belum diketahui, masih dalam pendalaman penyidik karena masih di luar Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda, Jumat (16/6/2017).
Argo mengatakan, dua tersangka yang baru ditangkap ini belum diketahui perannya, sedangkan dua tersangka sebelumnya berperan sebagai mata-mata di bank. dan menyebarkan paku di jalan. Dari para tersangka, polisi menyita uang Rp14 juta dan lima butir peluru aktif. (ar)
Leave a Reply