Dua Tersangka Pencurian Motor Tewas Dihakimi Massa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Warga memergoki dua tersangka yang sedang mendorong sepeda motor diduga hasil curian. Motor Kawasaki itu ditinggalkan pemiliknya untuk bersilaturahmi Lebaran, di Desa Ringin Raya, Pasir Sakti, Lampung Timur., Senin (26/6). Dua tersangka bukannya menyerah, malah menodongkan senjata api.

Tak berapa lama, kerumunan warga makin banyak dan mengepung kedua tersangka. Setelah tersudut, warga pun menghakiminya hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Devi Sujana, mengatakan seorang tersangka diketahui bernama Muh berusia 43 tahun. Sedangkan tersangka lainnya belum diketahui identitasnya, tapi diperkirakan masih muda. (ar)

Share :