ragamlampung.com — Dari luar, rumah mewah tapi tak terawat itu mengesankan tidak lagi ditempati penghuninya. Tapi, siapa sangka di dalamnya penuh berisi perabot mewah dan menjadi tempat pesta narkoba.
Polisi menggerebek rumah yang terletak di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/6) lalu. 11 orang diamankan berikut barang bukti antara lain, dua pistol revolver rakitan, empat pucuk senjata api rakitan, 11 butir amunisi, sabu sebera 5,35 gram, ganja 187 gram, dan satu tablet ekstasi.
Barang bukti lainnya 22 bilah senjata tajam berbagai ukuran, uang Rp96 juta, dua alat isap (bong). Juga
“Keseluruhan hasil tes urien seluruh tersangka positif. Dari begitu banyaknya senjata yang kami temukan saat penggeledahan, kuat dugaan ada perencanaan melakukan aksi kriminal pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi, saat ekspos pengungkapan narkoba, di Pos Pengamanan Terpadu Pelabuhan Bakauheni, Kamis (29/6/2017).
Dilansir dari siaran pers Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistiyaningsih, barang bukti narkotika dan alat isap ditemukan di belakang rumah. Sedangkan senjata api, senjata tajam, dan uang tunai ditemukan di lemari tersangka. (ar)
Leave a Reply