Dilarang Nonton Kuda Lumping, Ceburkan Diri ke Sumur

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Pemuda berusia 20 tahun yang menderita gangguan jiwa, menceburkan diri ke sumur hingga meninggal. Diduga Dian melakukan perbuatan nekat itu karena dilarang orangtuanya menonton kuda lumping.

“Tapi, untuk memastikan perkara tersebut, kami mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan lainnya,” kata Kapolsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu AKP Wahidin.

Jenazah korban ditemukan di sumur milik paman korban, Nasio, warga Pekon (Desa) Tritunggal, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Jumat (30/6/2017). Korban meniggalkan rumah sejak Kamis dan tak kembali lagi, sehingga keluarganya panik.

Kapolsek mengatakan, setelah diadakan pencarian, korban ditemukan di lingkungan setempat, keesokan malam harinya. (ar)

Share :