Polda Bongkar Pengoplosan BBM di Pringsewu

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Enam tersangka berikut barang bukti sebanyak 6 ton bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis premium dan pertalite, dibongkar aparat Polda Lampung. Para tersangka di tangkap di Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/7/2017) malam.

Juga diamankan satu unit truk, satu unit mobil pick up, puluhan jerigen, dokumen penjualan, peralatan pengoplosan, dan uang tunai Rp11 juta.

Sebelumnya, Polda menerima pengaduan masyarakat karena sepeda motornya rusak dan sering mogok setelah mengisi BBM di pedagang eceran. Laporan ditindaklanjuti. Setelah penyelidikan, diketahui sebuah tempat mengoplos BBM, dan dipasarkan di Pertamini di wilayah Pringsewu, Pesawaran, dan Bandarlampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, Jumat (7/7/2017), para tersangka sudah beroperasi selama setahun. Modusnya mengoplos minyak mentah dengan Premium dan Pertalite asli. Perbandingan oplosan satu liter minyak mentah dan satu liter BBM asli serta campuran zat pewarna. Minyak mentah diperoleh dari Sumatera Selatan.

“Minyak oplosan merugikan masyarakat karena merusak kendaraan. Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Lampung,” kata Kapolda. Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (ar)

Share :