ragamlampung.com — Sebanyak 1.151 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah dilakukan Bupati Hanan A Rozak melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sobri, Rabu (26/7/2017).
Sobri mengingatkan aparat jangan main-main dengan sumpah yang diikrarkan, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, bangsa dan negara sebaik-baiknya.
Pengambilan sumpah dibagi dalam dua hari, yaitu tanggal 26 dan 27 Juli 2017, berlokasi di Lapangan Setia Muda Kampung Penawarrejo Kecamatan Banjarmargo. Pada Rabu (26/7) jumlah aparatur yang disumpah sebanyak 789 orang. Selanjutnya, kamis (27/7) sebanyak 769 orang.
“Mereka terdiri aparat yang bertugas di satuan kerja di kabupaten, kecamatan, tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.
Pada Juni 2017 jumlah aparat yang diambil sumpahnya sebanyak 1.318 orang.
Pengambilan sumpah merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (ar)
Leave a Reply