Tersangka Bandar Sabu Kampung Ditangkap

penangkapan tersangka bandar sabu,
Share :

ragamlampung.com — Polsek Gedung Meneng Polres Tulangbawang mengungkap bandar sabu di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas. Tersangka ditangkap berikut barang bukti antara lain, 5 bungkus plastik kecil sabu, 2 buah pirek kaca, dan 2 buah pembungkus pirek kaca.

Kapolsek Gedung Meneng AKP. Suharto mewakili Kapolres AKBP. Raswanto Hadiwibowo mengatakan, Kamis (3/8/2017), awal mula penangkapan ketika Kanit Reskrim Polsek Gedung Meneng Bripka Faisal Anuwar, bersama anggotanya patroli pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor).

Saat itu mendapat informasi dari warga akan ada transaksi dan pesta narkoba di salah satu rumah warga.

“Untuk itu, Kanit Reskrim beserta anggota menuju rumah yang disebutkan warga. Setelah sampai di rumah tersebut langsung penggerbekan dan salah seorang tersangka melarikan diri sedangkan seorang tersangka pasrah,” katanya. (ded)

Share :