Bermasalah, Dua Kampung Belum Terima Dana Desa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dua kampung di Kabupaten Tulangbawang belum dapat menikmati Dana Desa (DD) tahap I yang bersumber dari APBN. Kampung Karya Cipta Abadi (KCA), Kecamatan Rawajitu Selatan dan Sumbersari, Kecamatan Penawaraji, belum menyelesaikan masalah internal serta administrasinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Tulangbawang Hamami Ria mengatakan, 145 kampung sudah menerima DD tahap I dari total 147 kampung.

“Kedua kampung ini masih ada kendala. Sumbersari karena laporan SPJ tahun kemarin belum selesai. Sedangkan KCA status kampungnya dalam pembahasan, apakah masih berdiri sendiri sebagai kampung atau digabung,” katanya, Selasa (8/8/2017).

total DD tahap I yang belum tersalurkan yaitu Rp958.292.036 dengan rincian Rp460.790.470 Kampung KCA, dan Rp497.501.566 Kampung Sumbersari.

DD tahap I yang telah terserap berjumlah Rp70.154.751.964, dengan rincian Rp4.314.912.283 untuk 9 kampung di Kecamatan Rawapitu. Rp6.609.864.385 untuk 14 kampung di Kecamatan Penawartama, Rp3.762.552.970 untuk 8 kampung di Kecamatan Penawaraji, Rp4.782.110.102 untuk 10 kampung di Kecamatan Menggala Timur.

Rp3.766.173.571 untuk 8 kampung di Kecamatan Meraksaaji, Rp4.741.825.046 untuk 10 kampung di Kecamatan Gedungaji, Rp4.429.730.662 untuk 9 kampung di Kecamatan Gedungaji Baru.

Rp5.656.741.598 untuk 11 kampung di Kecamatan Gedungmeneng, Rp2.439.438.381 untuk 5 kampung di Kecamatan Menggala, Rp3.916.548.383 untuk 8 kampung di Kecamatan Rawajitu Selatan, Rp3.788.689.566 untuk 8 kampung di Kecamatan Rawajitu Timur.

Rp5.718.010.629 untuk 12 kampung di Kecamatan Banjarmargo, Rp6.341.674.853 untuk 12 kampung di Kecamatan Denteteladas. Rp5.239.740.801 untuk 11 kampung di Kecamatan Banjaragung, dan Rp4.646.738.734 untuk 10 kampung di Kecamatan Banjarbaru. (ar)

 

Share :