PNS Terpaksa Jadi Kepala Kampung

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Zainul Aria Faisal, pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa menjadi kepala kampung (Kakam) Sumbersari, Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang. Ia menjalani jabatan itu karena tidak ada warga yang mau menjadi kepala pemerintahan di kampungnya.

“Karena dulu tak ada yang sanggup maju menjadi kepala kampung. Awalnya hanya Pj sampai empat kali, karena pada saat pemilihan kakam tidak yang daftar, sampai kampungnya mau ditutup karena tidak ada yang mau jadi kakam,” katanya, Selasa (8/8/2017).

Akhirnya dia memberanikan diri menghadap Bupati Tulangbawang, Kadis Pendidikan, Inspektorat dan BKPP untuk meminta izin menjadi kepala kampung.

“Rekomendasi keluar dan akhirnya saya menjadi kepala kampung sampai hari ini, kalau tidak salah ingat dulu 2011. Kalau sama Pj nya dulu sudah terhitung delapan tahun,” ujarnya.

Jabatan Zainul akan berakhir beberapa minggu lagi. Ia masih mempertimbangkan mencalonkan diri lagi atau tidak. Tapi, kali ini sejak ada dana desa banyak warga yang ingin menjadi kepala kampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Tulangbawang Hamami Ria mengatakan, bupati tidak melarang PNS menjadi kepala kampung. Hanya membatasi untuk guru. Bagi yang masih kekurangan guru dipertimbangkan kembali mengenai izin pencalonannya.

Di Kabupaten Tulangbawang terdapat dua PNS menjadi kepala kampung yaitu Zainul Aria Faisal, dan Sriyadi, Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Rawajitu Selatan. (ar)

 

Share :