Bandar Sabu di Kampung Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mesuji menangkap bandar narkoba di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, akhir pekan lalu. Dari tangan tersangka DD, polisi menyita sabu kurang seberat 30 gram dalam kemasan plastik klip bening sebanyak 300 bungkus di kendaraannya.

“Penakapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari salah satu rekannya berinisial HA, Tim Satnarkoba langsung melakukan Giat Operasi Antik II Krakatau guna menangkap DD,” kata Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho didampingi Kasat Narkoba Iptu NE Panjaitan, Minggu (13/8/2017).

Tersangka ditangkap setelah satu pelaku sebelumnya HA (40), ditangkap dalam waktu berbeda tapi di hari yang sama.

Dari tangan HA diamankan barang bukti 22 paket sabu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari tersangka DD. HA menjual sabu per-paket Rp1 juta dengan berat lebih kurang 8 gram. (ar)

Share :